Abinews.com - Jakarta | Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan (Dirjen Nakes) Kemenkes RI, telah melakukan penandatanganan MoU dengan Pengurus Pusat Himpunan Ahli Kesehatan Indonesia (HAKLI), tentang Pelatihan Bidang Kesehatan Terakreditasi Bernilai Satuan Kredit Profesi, pada hari Kamis, (27/10/22).
Maksud MoU ini adalah :
Pertama, untuk mendapatkan suatu Peningkatan kualitas kompetensi bagi anggotra HAKLI Tenaga Sanitasi Lingkungan, baik dalam hal penyusunan kurikulum pelatihan yang terstandar serta penetapan nilai SKP pada kurikulum pelatihan yang telah terakreditasi.
Kedua, Melakukan kemitranan dalam pengembangan modul dan media pembelajaran pelatihan melalui LPP HAKLI yang telah terakreditasi serta secara klasikal dan jarak jauh.
Demikian hal yang berkaitan tentang penandatanganan MoU PP HAKLI dengan Ditjen Nakes yang di tanda tangani oleh : Prof. Dr. H. Arif Sumantri, SKM, M.Kes ( Ketua Umum.PP HAKLI) dan Drg. Arianti Anaya, MKM ( Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan). (Red)