Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Workshop ABI II Tahun 2022

Sabtu, 17 September 2022 | September 17, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-27T16:47:04Z





Abinews.com - Semarang | Ketua Asosiasi Bapelkes Indonesia, Asep Zaenal Mustofa SKM.,M.Epid menerangkan bahwa, Rakor Asosiasi Bapelkes Indonesia melalui workshop II, yang mengambil tema " Peningkatan Kompetensi Widyaiswara Dalam Mewujudkan Profesor Dibidang Widyaiswara " telah kita laksanakan, pada 25 Agustus 2022 lalu.

"Sebelumnya saya sampaikan bahwa ABI berdiri sejak tahun 2005, dan sudah enam kali pergantian pengurus, pada bulan November 2021 dilaksanakan Rakor ABI dan untuk periode tahun 2021-2024 terpilih saya, Asep Zaenal Mustofa SKM. M.epid yang juga menjabat kepala Bapelkes Semarang," kata Asep, Kamis (8/09/22).


Dalam hasil Workshop II, ada beberapa pokok bahasan yakni, gambaran Widyaiswara, gambaran program kesehatan, kebutuhan peningkatan kompetensi Widyaiswara, profesor dan persyaratannya, mungkinkah Widyaiswara menjadi profesor, bentuk dukungan APWI, dan harapan APWI kepada Asosiasi Bapelkes.



Asep lebih jauh menjelaskan, Sekjen DPP APWI, Ilhamsyah M.M., menyampaikan bahwa gambaran program kesehatan, Kemenkes berkomitmen untuk melakukan transformasi sistem, ada 6 pilar transformasi penopang kesehatan Indonesia :
Pertama, Transformasi layanan primer;
Kedua, Transformasi layanan rujukan;
Ketiga, Transformasi sistem ketahanan kesehatan;
Ke-empat, Transformasi sistem pembayaran kesehatan;
Kelima, Transformasi SDM kesehatan;
dan ke-enam, Transformasi Teknologi kesehatan;


Selanjutnya, Kebutuhan peningkatan kompetensi Widyaiswara, Pengembangan kompetensi Widyaiswara melalui webinar, Community of Pratice (CoP), Training of Trainer (ToT). Jadi semua kegiatan ini dapat di ikuti oleh seluruh Widyaiswara.

Pengembangan Kompetensi Widyaiswara antara lain, pengelolaan pembelajaran, substantif/teknis, sosial budaya, penguasaan teknologi komputer dan informasi.

Profesor dan Persyaratannya ;
▪Persyaratan menjadi profesor, minimal ijazah S3 atau sederajat (Doctor), diajukan minimal 3 tahun setelah mendapat ijazah S3, mempublikasikan karya ilimiah.

▪Kewajiban dan Hak Seorang Profesor,  membimbing calon doktor, menulis buku dan karya ilmiah, dapat diangkat menjadi profesor paripurna.


Bentuk dukungan Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia) APWI, sebagai satu-satunya organisasi profesi Widyaiswara di Indonesia, tujuan APWI :

1.Meningkatkan dan mempererat jalinan kerja sama sesama anggota secara khusus , dan organisasi pada umumnya di bidang pendidikan , pelatihan dan pergabdian masyarakat , baik di dalam maupun di luar;

2. Peningkatan profesionalisme , tarkagund jawab dan kompetensi para anggotanya dalam menjalankan bisnis dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dari teknologi untuk mencerdaskan bangsa;

3. Anggota anggota dalam melaksanakan tugas , fungsi dan peranan serta tanggung jawab sesuai kode etik dan kode perilaku;

4. Melindungi dan memberikan bantuan, advokasi dan konsultasi hukum bagi anggota;

5. Mengupayakan peningkatan kesejahteraan anggota;

6. Berperan aktif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara serta kinerja pemerintahan di segala bidang;


Fungsi organisasi APWI :

 
1.Pembinaan dan pengembangan profesi Widyaiswara;

2. Memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota korps profesi widyaiswara terhadap pelanggaran Sistem Merit dan / atau mengalami masalah hukum dalam melaksanakan tugas;

3. Memberikan rekomendasi kepada majelis kode etik Instansi Pemerintah terhadap kode etik profesi dan kode perilaku  profesi serta;

4. Penyelenggaraan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan anggota korps profesi widyaiswara;


Yang telah dilakukan APWI :
1.Membangun Aplikasi Go APWI, Go DIKJARTIH dan Go AKAR, Aplikasi KTA;

2.Program Peningkatan Kompetensi Widyaiswara melalui Webinar, CoP dan Pelatihan yang dilakukan oleh setiap departemen/badan;

3.Pengabdian kepada masyarakat (bencana banjir / gempa bumi, santunan yatim piatu, santunan kepada keluarga tenaga medis yang gugur akibat Covid - 19 dan memberikan paket sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19;

4.Penyelenggaraan Pekan Ilmiah Tahunan Nasional ( PITNAS ) Widyaiswara dan Jambore Nasional Widyaiswara Indonasia;

5. Memfasilitasi Widyaiswara dalam penerbitan Buku melalui Badan penerbit dan Perpustakaan Digital ( BPPD ) APWI. BPPD telah terdaftar di IKAPI dan memiliki ISBN;

6.Memfasilitasi Widyaiswara  dalam penerbitan karya tulis melalu Jumal Online APWI;


7.Telah Mengupayakan kenaikan tunjangan jabatan;

8.Telah mengupayakan penyesuaian grading (jejang jabatan) Widyaiswara;

9. Mengupayakan batas usia pensiun menjadi 70 tahun Naskah Akademik sudah disampaikan ke LAN dan KemenpanRB;


Harapan APWI kepada Asosiasi Bapelkes Indonesia, pertama, ABI terdaftar dalam keanggotaan APWI dibuktikan dengan kepemilikan KTA, kedua, Turut aktif dalam menjalankan program DPP APWI maupun DP APWI KEM.KES, ketiga, Selalu meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sebagai Widyaiswara sesuai bidangnya, dan ke-empat, Menegakkan kode etik dan kode perilaku Widyaiswara. (Red)

×
Berita Terbaru Update