Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dirjen Tenaga Kesehatan Melantik 66 Orang Pejabat Fungsional Di Lingkungan Kemenkes

Senin, 10 Oktober 2022 | Oktober 10, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-10T17:39:00Z



Abinews.com – Jakarta | Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, drg. Arianti Anaya, MKM, melantik 66 (enam puluh enam) pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Kesehatan, yang dilaksanakan secara hybrid.

drg. Arianti Anaya, MKM, yang akrab dipanggil Ade, menyatakan bahwa kegiatan pelantikan adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.



Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan.

Selanjutnya Ade, kepada pejabat fungsional yang baru dilantik, mengucapkan selamat atas jabatan baru yang di amanahkan negara kepada Saudara. Jadikanlah jabatan yang kini dipercayakan kepada Saudara sebagai pemacu untuk senantiasa memberikan yang terbaik bagi kepentingan organisasi dan masyarakat.



Kita tentu menyadari, bahwa jabatan adalah amanah yang harus diemban dan dilaksanakan dengan baik. Berhasil atau tidaknya pembangunan kesehatan secara keseluruhan, sangat tergantung pada kinerja kita bersama.

Momentum pelantikan ini untuk dapat lebih memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan, sehingga mendukung program transformasi sistem kesehatan, yang meliputi enam pilar transformasi dan salah satunya adalah transformasi SDM Kesehatan.

Selanjutnya Ade menyatakan bahwa, Ditjen Tenaga Kesehatan mempunyai tugas untuk melaksanakan transformasi di bidang SDM Kesehatan. Saat ini terdapat banyak sekali tantangan dalam bidang SDM Kesehatan, antara lain :

1. Kekurangan jumlah Nakes secara nasional: 650 Puskesmas tidak ada dokter, 5354 Puskesmas belum memiliki 9 (sembilan) jenis tenaga Kesehatan sesuai standar. 170 RSUD Kab/Kota belum terpenuhi standar 7 (tujuh) dokter spesialis. Rasio dokter saat ini sebesar 0,58 dibanding 1000 penduduk.

2. Distribusi SDMK tidak merata khususnya di puskesmas Indonesia Bagian Timur masih kekurangan dokter. Selain itu retensi nakes di daerah cukup rendah yang disebabkan besaran insentif yang ditawarkan kurang menarik dan pola karir bagi para nakes tersebut tidak jelas, kewenangan terbatas pemerintah pusat dalam redistribusi nakes

3. Kurangnya pelatihan berbasis kompetensi, rendahnya penilaian dan pelatihan berbasis kompetensi dan kurangnya akses terhadap pelatihan terakreditasi

“Dengan banyaknya isu terkait tugas fungsi kita di Ditjen Tenaga Kesehatan yang memerlukan pembahasan lebih lanjut, maka Saya menghimbau kepada Saudara agar senantiasa dapat menciptakan suasana kerja yang kondusif, efektif, efisien dan produktif agar mampu mencapai target yang ditetapkan," kata Ade.

"Selain itu hendaknya dapat memfokuskan tenaga, perhatian dan pikiran pada proses penataan dan perbaikan serta produktivitas kinerja sesuai dengan tuntutan tugas pokok dan fungsi, dengan harapan agar kegiatan di unit kerja masing-masing dapat berjalan secara optimal”, Ujar Ade.

Yang tidak kalah penting, Saudara hendaknya senantiasa berpedoman pada ketentuan perundang-undangan, sehingga hasil kerja saudara dapat dipertanggungjawabkan dan dipertanggunggugatkan dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik (Good Governance).

Pada penutup sambutannya, Ade menyampaikan ucapkan selamat bertugas: “Jadikanlah jabatan yang kini dipercayakan kepada Saudara sebagai amanah untuk senantiasa memberikan yang terbaik bagi kepentingan organisasi, masyarakat, dan bangsa.” (Red)
×
Berita Terbaru Update