Abinews.com – Jakarta | Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Drg. Arianti Anaya, MKM, menyerahkan SK dan sertifikat akreditasi institusi pelatihan Kesehatan kepada 5 (lima) institusi penyelenggara pelatihan, yaitu RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, RS Pusat Otak Nasional Prof Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta, RSJD Surakarta, UPT Pelatihan Kesehatan Dinkes Provinsi Kalimantan Barat dan Puslatkesda DKI Jakarta, bertempat di Swiss-Belhotel Serpong Tangerang Selatan, pada hari Kamis, (27/10/22).
Kelima institusi yang menyelenggarakan pelatihan tersebut, sudah terakreditasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No. 36 Tahun 2014 Pasal 39 yang menyatakan bahwa Pelatihan Tenaga Kesehatan dapat diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/ atau masyarakat.
Pelatihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi program pelatihan dan tenaga pelatih yang sesuai dengan Standar Profesi dan standar kompetensi serta diselenggarakan oleh institusi penyelenggara pelatihan yang terakreditasi sesuai dengan ketentuan
Peraturan Perundang-undangan.
Peraturan perundang-undangan dimaksud diantaranya Peraturan Pemerintah No. 67 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan, Pasal 79 ayat (1) yang menjelaskan bahwa penyelenggaraan pelatihan harus diselenggarakan oleh institusi penyelenggara pelatihan yang terakreditasi.
Akreditasi penyelenggara pelatihan dilaksanakan dalam rangka pengendalian mutu pelatihan kesehatan, dilaksanakan oleh Direkorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan, berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, tentang Instrumen Akreditasi penyelenggara pelatihan Bidang Kesehatan.
Dari kelima institusi diatas, telah ditetapkan hasil akreditasinya untuk Puslatkesda DKI Jakarta., RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, serta RSJD Surakarta memperoleh Akreditasi A, sedangkan RS Pusat Otak Nasional Prof Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta dan UPT Pelatihan Kesehatan Dinkes Provinsi Kalimantan Barat memperoleh Akreditasi B.
Asosiasi Bapelkes Indonesia menyampaikan selamat kepada Puslatkesda DKI Jakarta dan UPT Pelatihan Kesehatan Dinkes Provinsi Kalimantan Barat, yang telah memperoleh akreditasi pada acara tersebut. (Red/AZM)